Cara Pengambilan PIN PPDB 2021-2022
Pada halaman “ppdbjatim.net” memilih menu “Ambil Pin” dan sub menu “Lulusan Jatim 2020”.
Login dengan menginputkan Nomor Pokok Sekolah Nasional, NISN dan tanggal lahir. Kemudian mencentang captcha dan menekan tombol “Login”.
- Jika Rapor Sudah Diisi Sekolah Asal ditampilkan nilai siswa
- Jika Rapor Belum Diisi Sekolah Asal maka mengisi Nilai Rapor dan unggah berkas foto rapor sesuai ketentuan format. Menekan tombol “Lanjutkan Proses” jika selesai.
Unggah file rapor dengan menekan tombol “Browse”. Menekan tombol “Tambah File” untuk menambahkan dan tekan tombol “Mulai Unggah” untuk menggunggah.
Jika file yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan maka akan tampil pesan kesalahan.
Melakukan konfirmasi terkait mengirim berkas Rapor. Jika yakin tekan tombol “Ya, Saya Yakin”, jika ingin memeriksa kembali tekan tombol “Belum Yakin”.
Mengisi data kartu keluarga dan menggunggah kartu keluarga. Kemudian menekan tombol “Lanjutkan Proses”
Unggah file KK dengan menekan tombol “Browse”. Menekan tombol “Tambah File” untuk menambahkan dan tekan tombol “Mulai Unggah” untuk menggunggah.
Jika file yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan maka akan tampil pesan kesalahan.
Melakukan konfirmasi terkait data kartu keluarga. Jika yakin tekan tombol “Ya, Saya Yakin”, jika ingin memeriksa kembali tekan tombol “Belum Yakin”.
Berikutnya menentukan titik lokasi, Jika denah daerah lokasi rumah telah ditampilkan maka mengarahkan pointer pada titik lokasi rumah yang tepat dan jika titik lokasi sudah tepat maka menekan ”Pilih Lokasi” dan menekan tombol “Lanjutkan Proses”.Berikutnya
Melakukan konfirmasi bahwa lokasi penitikan sudah benar. Jika yakin maka menekan tombol “Ya, Saya Yakin”, Jika tidak, maka menekan tombol “Belum Yakin”.
Diberikan informasi mengenai jalur pedaftaran yang dapat dipilih dari data yang dimasukkan.
Mengecek Kembali ringkasan data yang telah dilakukan diisikan dan diunggah. Kemudian menekan tombol “Lanjutkan Proses”
Melakukan konfirmasi terkait pilihan jalur pendaftaran. Jika yakin maka menekan tombol “Ya, Kirim Data”, jika tidak yakin, maka menekan tombol “Belum Yakin”
Data yang diinputkan telah terkirim dan menunggu proses verifikasi untuk mendapatkan pin
Min mau tanya, kalau alamat rumahnya di peta beda nomor sama di KK gimana ya? Padahal kursor ambil lokasi nya sudah pas
Saya mau tanya kalau untuk KK baru yang belum 1 th itu minta SK dimana ya selain ke dukcapil? Karena dukcapil Mojokerto belum membuka tatap muka🙏
terimakasih