Jumat (26/05/2023) SMAN 1 Puri Mojokerto bersama Dispendukcapil Kab. Mojokerto bekerjasama menyelenggarakan kegiatan pembuatan E-KTP bagi Bapak/Ibu Guru dan TU serta para peserta didik yang berdomisili di Kabupaten Mojokerto. Program Kerjasama ini hampir setiap tahun diadakan di SMAN 1 Puri.

Khusus untuk peserta didik ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perekaman E-KTP yakni, mereka harus berusia 16 tahun per-tanggal 26 Mei 2023. Selain itu perekaman E-KTP juga diperuntukkan bagi peserta didik yang sudah memiliki KTP namun belum sempat memiliki E-KTP.
Program kerjasama dengan Dispendukcapil Kab. Mojokerto tidak hanya sekali ini saja melainkan hampir setiap tahun. Hal ini sangat memberi kemudahan bagi seluruh warga SMAN 1 Puri Mojokerto.
