Uncategorized

JALUR PPDB SMAN 1 PURI MOJOKERTO 2018

[box type=”info” align=”aligncenter” class=”” width=””]PPDB 2018 JALUR PRESTASI[/box]

AKADEMIK / NON AKADEMIK :

  • Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang mempunyai prestasi akademis dan non akademis juara I, II, III;
  • Prestasi yang diakui dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan pemerintah, bersifat berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Nasional atau Internasional;
  • Untuk setiap kejuaraan beregu maksimal diterima 3 orang dalam satu sekolah berdasarkan zona yang ditetapkan.
  • Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang diakui oleh pemerintah RI.
  • Diutamakan bertempat tinggal dalam zona yang sama dengan sekolah tujuan.

 

[box type=”info” align=”aligncenter” class=”” width=””]PPDB 2018 MITRA WARGA[/box]

  • Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dari kalangan keluarga miskin/prasejahtera.
  • Calon peserta didik baru harus memiliki Surat SKTM atau KIP / Kartu Jamkesmas /Kartu Gakin.
  • Panitia PPDB Sekolah akan melakukan survey ke tempat tinggal calon peserta didik baru.
  • Diutamakan bertempat tinggal dalam zona yang sama dengan sekolah tujuan.

 

[box type=”info” align=”aligncenter” class=”” width=””]PPDB 2018 JALUR BIDIK MISI (Biaya Pendidikan Peserta Didik Miskin BerprestasI )[/box]

  • Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari kalangan keluarga miskin dan mempunyai prestasi akademis yang dibuktikan dengan nilai UN (Ujian Nasional).
  • Seleksi berdasarkan nilai UN dengan nilai rata-rata minimal 8,0 (delapan koma nol) dan tidak ada nilai dibawah 7,0 (tujuh koma nol) untuk setiap mata pelajarannya;
  • SKTM atau KIP/Kartu Jamkesmas /Kartu Gakin:
  • Panitia PPDB Sekolah akan melakukan survey ke tempat tinggal calon peserta didik baru.
  • Diutamakan bertempat tinggal dalam zona yang sama dengan sekolah tujuan.

 

[box type=”info” align=”aligncenter” class=”” width=””]PPDB 2018 JALUR INKLUSIF[/box]

  • Bagi calon peserta didik baru yang mengalami hambatan berat, maka peserta didik disarankan mendaftar ke SLB/SLB;
  • Melampirkan hasil asesmen awal (Asesmen fisik/ Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensori dan Motorik) yang dikeluarkan oleh lembaga Psikologi atau ahli yang berwenang;
  • Prioritas diberikan kepada calon peserta didik berkebutuhan khusus yang tempat tinggalnya paling dekat dengan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
  • Satu rombongan belajar maksimal 5 peserta dengan tidak lebih dari 2 jenis ketunaan.

 

[box type=”info” align=”aligncenter” class=”” width=””]PPDB 2018 JALUR REGULER[/box]

  • Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang akan melakukan pendaftaran secara mandiri dan melalui jaringan Online ke sekolah SMA/SMK Negeri yang dituju, melalui portal http://ppdbjatim.net
  • Perankingan untuk seleksi berdasarkan:
  • Jumlah total nilai Ujian Nasional (UN),
  • Apabila jumlah total nilai UN sama, maka dilakukan perankingan lagi dengan urutan sebagai berikut : Matematika, IPA, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Waktu Pendaftaran (berdasarkan urutan waktu mendaftar).

Related Articles

10 Comments

    1. Hanya 1 tipe saja.
      Jika SMA, maka keduanya harus SMA.
      atau jika SMK, maka keduanya harus SMK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button