Uncategorized

Ketentuan Jalur Afirmasi PPDB Jatim 2020

PPDB SMAN 1 PURI
PPDB SMAN 1 PURI
  1. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan Peluang Distribusi Kewilayahan.
  2. Kuota jalur afirmasi adalah 15% (lima belas persen) dari daya tampung (pagu) Sekolah, Termasuk didalamnya kuota 5% untuk anak dari Keluarga Buruh.
  3. Calon peserta didik jenjang SMA diberi kesempatan untuk mendaftar sesuai dengan zona tempat tinggalnya/domisili.
  4. Calon peserta didik jenjang SMK diberi kesempatan untuk mendaftar didalam/diluar Zona tempat tinggalnya/domisili.
  5. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan :
      • Kartu Indonesia Pintar (KIP),
      • Kartu Indonesia Sehat (KIS),
      • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
      • Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT)

    Sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

  6. Apabila poin nomor 5 tidak terpenuhi, dapat menggunakan Surat Keterangan Miskin (SKM) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa.
  7. Khusus anak dari Keluarga Buruh, dibuktikan dengan persyaratan tambahan berupa surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh.
  8. Sekolah membentuk tim untuk melaksanakan survey ke tempat tinggal sesuai dengan domisili Kartu Keluarga (KK) untuk membuktikan kebenaran dan kesesuaian dokumen dengan kondisi sebenarnya di lapangan sesuai dengan kuota.
  9. Peluang kuota 1% distribusi kewilayahan diperuntukkan bagi calon peserta didik dari luar zona perbatasan (dari Dalam/Luar Provinsi atau dari Luar Negeri).
  10. Apabila pendaftar dalam satu sekolah melebihi kuota yang tersedia maka pemeringkatan berdasarkan jarak domisili, Usia, dan waktu pendaftaran.
  11. Dalam hal kuota jalur afirmasi belum terpenuhi, maka sisa kuota jalur afirmasi dimasukkan dalam kuota jalur zonasi.

Related Articles

5 Comments

  1. Mohon penjelasan, jika ada trouble ketika mendaftar ONLINE. Apa pendaftar bisa datang ke sekolah untuk dipandu ya ?terimakasih

    1. trouble nya tentang apa?
      di web ppdbjadim nantinya akan diberi petunjuk yang jelas sehingga bisa diaplikasikan saat pendaftaran.

      jika troublenya salah pilih urutan sekolah, jelas tidak bisa di bantu.

  2. min kalo jalur afirmasi kewilayahan itu maksudnya gimana? kalo jaraknya dekat cuma sekolahnya kabupaten trs saya kota bisakah? soalnya deket banget ga sampek 500 meter. syaratnya apa saja?

  3. Apakah jika tidak lulus pada jalur afirmasi.
    Calon peserta didik boleh mendaftar jalur yang lain semisal jalur zonasi?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button